Laman

Showing posts with label PERINGATAN HIDUP. Show all posts
Showing posts with label PERINGATAN HIDUP. Show all posts

Thursday, June 21, 2012

BERTAUBATLAH BAGI PARA PEZINA


Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama samawi. Karena hinanya dosa zina, Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Salah satunya adalah pacaran. Penyakit akut yang telah menimpa remaja muslim saat ini. Wajar saja, jika saat ini banyak gadis SMA dan mahasiswi yang tidak perawan. Allahul musta’an

Diluar pembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah:

Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ – بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ
“Dan apabila anak-anak yang dibunuh itu ditanya, dengan sebab dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir: 8 – 9)

Bisakah Anda bayangkan, jawaban apa yang akan Anda sampaikan di hadapan Allah, ketika ditanya apa alasanmu membunuh anakmu?

Kedua, anak hasil zina dinisbahkan kepada ibunya dan Tidak Boleh Kepada Bapaknya
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth).

Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الولد للفراش وللعاهر الحجر
“Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.”

Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikitpun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37)

Berdasarkan keterangan di atas, para ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina SAMA SEKALI bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana jika di-bin-kan ke bapaknya?
Hukumnya terlarang bahkan dosa besar. Ini berdasarkan hadis dari Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام
“Siapa yang mengaku anak seseorang, sementara dia tahu bahwa itu bukan bapaknya maka surga haram untuknya.” (HR. Bukhari no. 6385)

Karena bapak biologis bukan bapaknya maka haram hukumnya anak itu di-bin-kan ke bapaknya.
Bagaimana dengan nasabnya?

Karena anak ini tidak punya bapak, maka dia dinasabkan ke ibunya, misalnya: paijo bin fulanah. Sebagaimana Nabi Isa ‘alaihis salam di-bin-kan ke ibunya, Isa bin Maryam (dari sudut pandang penasaban).

Ketiga, Wali Nikah
Jika anak yang terlahir dari zina perempuan, maka anak ini tidak punya wali dari pihak keluarganya. Karena dia tidak memiliki bapak, sehingga tidak ada jalur keluarga dari pihak bapak. Sementara wali nikah hanya ada dari pihak keluarga bapak. Karena itu, wali nikah pindah ke hakim (KUA). Penjelasan selengkapnya tentang wali nikah telah dikupas di alamat: http://konsultasisyariah.com/urutan-wali-nikah

Keempat, Laki-Laki yang Menzinai Hingga Hamil, Tidak Boleh Menikahi Wanita Tersebut Sampai Melahirkan
Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَا توطأ حامل حتى تضع
“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan sampai dia melahirkan.” (HR. Abu Daud, Ad-Darimi, dan disahihkan Al-Albani)

Laki-laki yang berzina dengan wanita, bukanlah suaminya. Sementara pengecualian yang boleh melakukan hubungan badan dengan wanita hamil adalah suami. Sebagaimana yang pernah di jelaskan di: http://konsultasisyariah.com/menggauli-istri-yang-sedang-hamil. Karena konsekwensi nikah, yaitu halalnya hubungan badan, tidak ada. Oleh karena itu, nikah dalam kondisi demikian hukumnya tidak sah.

Kemudian, dalil lain yang menunjukkan terlarangnya menikahi wanita hamil hasil zina adalah hadis dari Ruwaifi’bin Tsabit Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْقِىَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ
“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk mengairi tanaman orang lain.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Katsir dan Al-Albani)

Maksud hadis di atas adalah seorang laki-laki dilarang ‘mengairi’ (memasukkan air mani) ke rahim wanita, yang di dalamnya terdapat janin orang lain. Padahal, janin yang berada di rahim si wanita, sama sekali bukanlah tanaman lelaki yang menzinainya. Karena hasil hubungannya sama sekali tidak dianggap sebagai keturunannya.

Kelima, Pernikahan Tidaklah Menghilangkan Dosa Zina
Dosa zina tidak bisa hilang hanya dengan menikah. Jangan sampai Anda punya anggapan bahwa dengan menikah berarti pelaku zina telah mendapatkan ampunan. Dosa zina bisa hilang dengan taubat yang sungguh-sungguh. Seseorang akan tetap dianggap sebagai PEZINA selama dia belum bertaubat dari dosa zina.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التائب من الذنب كمن لا ذنب له
“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa.” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani)

Untuk bisa disebut sebagai orang yang telah bertaubat, dia harus membuktikan bentuk penyesalannya dalam kehidupannya, di antaranya:

Dia merasa sangat sedih dengan perbuatannya.
Meninggalkan semua perbuatan yang menjadi pemicu zina, seperti melihat gambar atau film porno.
Meninggalkan komunitas dan teman yang menggiring seseorang untuk kembali berzina. Seperti pergaulan bebas, teman yang tidak menjaga adab bergaul, suka menampakkan aurat, dst..
Berusaha mencari komunitas yang baik, yang menjaga diri, dan hati-hati dalam pergaulan.
Berusaha membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena inilah yang akan membimbing manusia menuju jalan kebenaran.
Berusaha meningkatkan amal ibadah, sebagai modal untuk terus bersabar dalam menahan maksiat.

Keenam, Laki-Laki dan Wanita yang Berzina Tidak Boleh Menikah Sampai Bertaubat
Allah mengharamkan laki-laki yang baik untuk menikah dengan wanita pezina, dan sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ
“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat.

Allahu a’lam

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
»»  READMORE...

RENUNGAN UNTUK WANITA AGAR MENUTUP AURAT

Di hari akhirat, ada 4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke Di
Golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke dalam neraka

Di akhirat nanti ada 4 golongan lelaki yg akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita.
Lelaki itu adalah mereka yg tidak memberikan hak kpd wanita dan tidak menjaga amanah itu. Mereka ialah:

1. Ayahnya
Apabila seseorang yg bergelar ayah tidak mempedulikan anak2 perempuannya di dunia. Dia tidak memberikan segala keperluan agama seperti mengajar solat, mengaji dan sebagainya. Dia membiarkan anak2 perempuannya tidak menutup aurat. Tidak cukup kalau dgn hanya memberi kemewahan dunia sahaja. Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.
(p/s; Duhai lelaki yg bergelar ayah, bagaimanakah hal keadaan anak perempuanmu sekarang?. Adakah kau mengajarnya bersolat & menutup aurat? Pengetahuan agama?.. Jika tidak cukup salah satunya, maka bersedialah utk menjadi bahan bakar neraka jahannam.)

2. Suaminya
Apabila sang suami tidak mempedulikan tindak-tanduk isterinya. Bergaul bebas di pejabat, memperhiaskan diri bukan utk suami tapi utk pandangan kaum lelaki yg bukan mahram. Apabila suami mendiam diri walaupun seorang yg alim di mana solatnya tidak pernah bertangguh, saumnya tidak tinggal, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dlm neraka, dan bagi isteri yg suka melihatkan rambut (tidak menutup aurat) selain isteri dan suami juga akan dimasukkan ke neraka kerana tidak memberikan nasihat yang berguna seperti menutup aurat (bukan hanya memakai tudung untuk ke pejabat saja).
(p/s; Duhai lelaki yg bergelar suami, bagaimanakah hal keadaan isteri tercintamu sekarang? Dimanakah dia? Bagaimana akhlaknya? Jika tidak kau menjaganya mengikut ketetapan syari’at, maka terimalah hakikat yg akan sehidup semati bersamanya di ‘taman’ neraka sana.)

3. Abang-abangnya
Apabila ayahnya sudah tiada, tanggungjawab menjaga > maruah wanita jatuh ke bahu abang-abangnya dan saudara lelakinya. Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya sahaja dan adiknya dibiar melencong dari ajaran Islam, tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.
(p/s; Duhai lelaki yg mempunyai adik perempuan, jgn hanya menjaga amalmu, dan jgn ingat kau terlepas… kau juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak…. jika membiarkan adikmu bergelumang dgn maksiat… dan tidak menutup aurat.)

4. Anak2 lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yg haram di sisi Islam. Bila ibu membuat kemungkaran mengumpat, memfitnah, mengata dan sebagainya. Maka anak itu akan disoal dan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak…. dan nantikan tarikan ibunya ke neraka.
(p/s; Duhai anak2 lelaki…. sayangilah ibumu….. nasihatilah dia jika tersalah atau terlupa…. krn ibu juga insan biasa… x lepas dr melakukan dosa… dan selamatkanlah dia dr menjadi ‘kayu api’ neraka….jika tidak, kau juga akan ditarik menjadi penemannya.)
………. ………. ………. ……… ………

Lihatlah…. betapa hebatnya tarikan wanita bukan sahaja di dunia malah di akhirat pun tarikannya begitu hebat. Maka kaum lelaki yg bergelar ayah/suami/abang atau anak harus memainkan peranan mereka.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
‘Hai anak Adam, peliharalah diri kamu serta ahlimu dari api neraka di mana bahan bakarnya ialah manusia, jin dan batu-batu…. .’

'Afwan Sahabat Muslimah ada yang tau Perawi Hadits ini?? Apakah Bukhari-Muslim??
Jazakumullaahu khairan katsiiraa :)
»»  READMORE...

PENYEBAB MASUK NERAKA SAQAR



(¯`*•.¸☆♥ Penyebab Masuk Neraka Saqar . ♥☆¸.•*´¯)

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Assalamu'allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Dalam al-Qur’an disebutkan, bahwa di akhirat nanti manusia terbagi ke dalam dua kelompok. Pertama, disebut ashhâb al-yamîn atau al-maimanah (golongan kanan). Kedua, disebut ashhâb asy-syimâl atau al-masy’amah (golongan kiri). Golongan kanan adalah kelompok manusia yang memperoleh keridhaan Tuhan dan sorga-Nya, dengan berbagai macam bentuk, tingkat dan derajatnya. Sementara golongan kiri, adalah kelompok manusia yang mendapatkan kemurkaan, amarah dan siksa Tuhan serta neraka dengan berbagai macam bentuk dan tingkatnya yang akan menjadi tempat kediaman mereka. Allah swt menyebutkan, bahwa di akhirat nanti penduduk sorga berkesempatan mengunjungi penduduk nereka, dan berdialog dengan penghuninya. Di antaranya, Allah swt sebutkan dalam surat al-Mudatstsir [74]: 40-47.
فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ(40)عَنِ الْمُجْرِمِينَ(41)مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ(42)قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ(43)وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ(44)وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ(45)وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ(46)حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ(47)
Artinya: “Berada di dalam syurga, mereka tanya menanya (40), Tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa (41), "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?"(42), Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat (43), Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin (44), Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya (45), Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan (46), Hingga datang kepada kami kematian (47).”
Dalam ayat tersebut Allah ceritakan, bahwa penduduk sorga bertanya kepada penghuni neraka Saqar, tentang sebab mereka berada di dalamnya. Penghuni neraka saqar menjawab, bahwa yang membuat mereka menjadi penghuni neraka Saqar tersebut ada empat hal. Yaitu
1. Kami dahulu tidak termasuk orang yang mengerjakan shalat (Q.S. al-Mudatstsir ayat 43).
Shalat merupakan sebab utama dan pertama yang menyebabkan manusia masuk neraka. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa “Amal pertama yang akan diperiksa Allah swt di akhirat nanti adalah shalat, jika shalatnya baik maka baiklah semua amalnya, namun jika shalatnya jelek maka jeleklah semua amalnya”. Sehingga sangat wajar jika dikatakan Nabi saw, bahwa “Shalat itu adalah tiang agama”.
Penghuni neraka tentu bukan umat Muhammad saw yang tidak shalat saja, melainkan seluruh manusia yang tidak shalat, mulai dari manusia pertama sampai manusia terakhir. Dengan demikian, shalat pada prinsipnya sudah menjadi ibadah pokok setiap umat pada setiap masa dan periode, namun tentu berbeda dalam bentuk dan tata caranya. Sebagai bukti bahwa shalat sudah dijalankan oleh umat terdahulu, ketika nabi Muhammad saw turun dari langit pada peristiwa isra’ mi’raj membawa perintah shalat dari Allah swt sebanyak 50 kali sehari semalam, beberapa kali beliau dicegat oleh nabi Musa as. yang prinsipnya meminta beliau untuk naik kembali menemui Tuhan supaya beban itu dikurangi. Alasan nabi Musa as. adalah bahwa umat Muhammmad saw tidak akan mampu melaksanakannya, karena dahulu umatnya bani Israel yang secara fisik sangat kuat, tidak mampu melaksanakan perintah shalat yang sebanyak itu.
Dalam al-Qur’an juga diceritakan bahwa nabi Sulaiaman as. pernah lalai melaksanakan shalat ‘Ashar, kerena sibuk mengurus kudanya yang cantik. Untuk menebus kelalaiannya itu, dia kemudian melepaskan kuda tersebut dan tidak pernah lagi memiliki kuda sebagai peliharaan ( Q.S. Shad [38]: 32).

2. Kami tidak termasuk orang yang memberi makan orang miskin (Q.S. al-Mudatstsir ayat 44).
Penyebab masuk neraka Saqar kedua adalah tidak memiliki kepedulian terhadap penderitaan orang lain, seperti memberi makan orang miskin. Di sinilah letak keagungan ajaran Islam, bahwa sekalipun seseorang dinilai shalih secara individual, seperti rajin shalat, puasa, dan berbagai ibadah lainnya, namun tidak memiliki kepedulian sosial atau dalam istilah sekarang disebut kesalihan sosial, belum menjadi jaminan seseorang memperoleh sorga Tuhan.
Oleh karena itu, kesalehan individual harus sama dengan kesalehan sosial. Itulah yang dikatakan Allah swt, bahwa penyebab manusia mendapat murka Allah swt dan jauh dari kasih sayang-Nya, adalah ketidakpedulian terhadap orang miskin Q.S al-Ma’un [107]: 1-3). Dan itu juga sebabnya, kenapa salah satu manusia yang dicap celaka adalah yang lalai tentang shalatnya (Q.S. al-Ma’un [107]: 4-6). Maksud lalai di situ adalah lalai terhadap penghayatan akan makna shalat yang dilaksanakannya. Sebab, ibadah mahdhah apapun bentuknya yang dilakukan manusia seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya, selalu memiliki makna vertikal yaitu hubungan dengan Allah swt, dan makna horizontal yaitu hubungan dengan sesama manusia. Misalnya, shalat dimulai dengan takbir, mengagungkan Allah swt sebagai bentuk hubungan vertikal, namun akhir shalat adalah salam; mendo’kan orang lain di sekitar kita.
Puasa juga seperti itu, walaupun ia bertujuan mendekatkan diri kepada Allah swt, namun dalam pelaksanaannya adalah menahan haus dan lapar yang kemudian berinplikasi kepada munculnya rasa empati dan ikut merasakan apa yang dirasakan oleh orang miskin. Akhir puasa di tandai dengan pembayaran zakat yang merupakan bentuk nyata kepedulian sosial. Begitulah seterusnya, bahwa semua ibadah yang dikerjakan manusia akan selalau memiliki dua dimensi; dimensi ilâhiyah dan dimensi insâniyah.
3. Dahulu kami termasuk orang yang mengatakan perkataan yang jelek dan tercemar bersama orang yang membicarakannya.(Q.S. al-Mudatstsir ayat 45)
Penyebab ketiga yang menjadikan manusia penghuni neraka Saqar, adalah ikut dalam pembicaraan yang tercemar. Kata al-Khaudh secara harfiyah berarti rusak, tercemar atau buruk. Namun, dalam al-Qur’an terdapat tiga bentuk perkataan yang disebut al-khaudh (tercemar). Pertama, mengatakan Allah swt punya anak (Q.S. az-Zukhruf [43]: 81-83). Kedua, mengatakan bahwa tidak ada kitab suci yang diturunkan kepada para Nabi (Q.S. al-An’am [6]: 9. Dan ketiga, mempermainkan ayat-ayat al-Qur’an (Q.S. an-Nisa’[4]: 140.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kata tercemar atau kata kotor (al-khaudh) yang menyebabkan manusia menjadi penghuni neraka saqar adalah menyepelekan ajaran agama, meremehkan serta mempermainkan ayat-ayat Allah swt. Sekarang, banyak pemahaman dalam Islam yang dianggap “nyeleneh” seperti yang dilontarkan saudara-saudara kita dari kelompok-kelompok atau komunitas tertentu. Apakah hal itu termasuk al-khaudh yang akan membawa pelakunya ke dalam neraka Saqar? Wallâhu a’lam.
4. Kami dulu mendustakan hari pembalasan (Q.S. al-Mudatstsir ayat 46)
Penyebab keempat manusia menjadi penghuni saqar, adalah tidak meyakini hari akhirat dan adanya pembalasan. Tidak meyakini bukan saja berarti tidak percaya akan keberadaanya, seperti yang diyakini orang-orang kafir (non muslim). Akan tetapi, seorang yang percaya akan keberadaannya, namun tidak mempersiapkan diri menghadapinya dengan melakukan amal-amal shalih, juga termasuk orang yang mendustakan hari pembalasan.
»»  READMORE...

TANDA SEMAKIN DEKATNYA HARI KIAMAT

╰☆╮TANDA SEMAKIN DEKATNYA HARI AKHIR,
ALAT-ALAT MUSIK, DAN MINUMAN KERAS MENGANGGAPNYA HALAL,DAN JUGA BER-LOMBA-LOMBA MENGHIASI MASJID,╰☆╮



MERAJALELANYA AL-MA'AZIF (ALAT-ALAT MUSIK) DAN MENGHALALKANNYA

[[ Al-Ma’aazif adalah alat-alat yang melalaikan seperti kecapi, rebab, gendang, dan setiap alat per-mainan yang dibunyikan Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits (III/230 ]]

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَكُونُ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ وَقَذْفٌ وَمَسْخٌ قِيْلَ: وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ.

“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya.” Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah!” Beliau menjawab, “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela.”

[[ HR. Ibnu Majah dalam Sunannya sebagian dari awalnya (II/1350) tahqiq Muhammad Fu-ad ‘Abdul Baqi ]]

Tanda-tanda Kiamat ini telah banyak bermunculan pada zaman-zaman sebelumnya, dan sekarang lebih banyak lagi. Alat-alat musik telah muncul di zaman ini dan menyebar dengan penyebaran yang sangat luas serta banyak para biduan dan biduanita. Merekalah yang diisyaratkan dalam hadits ini dengan ungkapan “الْقَيْنَـاتُ (para penyanyi).”

Lebih dahsyat lagi adalah penghalalan alat-alat musik yang dilakukan oleh sebagian manusia. Telah datang ancaman bagi orang yang melakukan hal itu dengan dirubah rupanya, dilempari batu dan ditenggelamkan ke dalam bumi, sebagaimana dijelaskan dalam hadits terdahulu. Telah tetap dalam Shahiih al-Bukhari rahimahullah, beliau berkata, Hisyam bin ‘Ammar berkata, Shadaqah bin Khalid meriwayatkan kepada kami (kemudian beliau membawakan sanad yang sampai kepada Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda):

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ، يَأْتِيهِمْ يَعْنِي -الْفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُونَ: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا، فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِيْـنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

“Akan datang pada umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina sutra, khamr (minuman keras) dan alat musik, dan sungguh akan menetap beberapa kaum di sisi gunung, di mana (para pengembala) akan datang kepada mereka dengan membawa gembalaannya, datang kepada mereka -yakni si fakir- untuk sebuah keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah menghancurkan mereka pada malam hari, menghancurkan gunung dan merubah sebagian mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.”

[[ Shahiih al-Bukhari, kitab al-Asyrubah, bab Ma Jaa-a fiiman Yastahillul Khamra wa Yusammihi bighairi Ismihi (X/51, al-Fat-h ]]

Ibnu Hazm rahimahullah [4] menyangka bahwa hadits ini Munqathi, tidak bersambung (sanadnya) antara al-Bukhari dan Shadaqah bin Khalid [5]. Al-Allamah Ibnul Qayyim membantahnya dan beliau menjelaskan bahwa yang

[[ Beliau adalah al-‘Allamah al-Hafizh Muhammad bin ‘Ali bin Ahmad bin Sa’id bin Hazm al-Andalusi al-Qurthubi, salah seorang imam madzhab az-Zhahiri. Beliau adalah orang yang banyak mentakwil dalam masalah ushul, ayat-ayat sifat dan hadits-haditsnya. Beliau banyak mengarang kitab tentang madzhab-madzhab ulama, aliran-aliran dalam agama, fiqih, ushul fiqh, biografi para ulama, dan sejarah. Wafat pada tahun 456 H rahimahullah.
Lihat biografinya dalam al-Bidaayah wan Nihaayah (XII/91-92), karya Ibnu Katsir, dan Syadzaraatudz Dzahab fi Akhbaari man Dzahab (III/229-300).
[5]. Lihat kitab al-Muhallaa, karya Ibnu Hazm (IX/59) tahqiq Ahmad Syakir, terbitan al-Maktabah at-Tijaari lith Thiba’ah wan Nasyr, Beirut ]]

diungkapkan oleh Ibnu Hazm tidak benar dari enam sisi:[6]
[[ Lihat Tahdziibus Sunan (V/270-272). ]]

a. Sesungguhnya al-Bukhari telah bertemu dengan Hisyam bin ‘Ammar, dan mendengarkan (riwayat) dari beliau. Jika beliau meriwayatkan secara ‘An’anah, maka hal itu dianggap bersambung berdasarkan kesepakatan, karena sezaman dan mendengar langsung, lalu jika ia berkata, “Hisyam berkata”, maka sama sekali tidak ada bedanya dengan ungkapan “Diriwayatkan dari Hisyam.”

b. Sesungguhnya orang-orang tsiqah telah meriwayatkan dari Hisyam secara maushul (bersambung). Al-Isma’ili berkata da-lam Shahiihnya, “Al-Hasan mengabarkan kepadaku, Hisyam bin ‘Ammar meriwayatkan kepadaku,” dengan sanad dan matannya.

c. Sesungguhnya hadits ini telah diriwayatkan dengan jalan yang shahih selain hadits Hisyam. Al-Isma’ili dan ‘Utsman Abi Syaibah meriwayatkan dengan dua sanad lain yang sampai kepada Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.

d. Imam al-Bukhari, jika (dikatakan) beliau tidak pernah bertemu dengan Hisyam atau tidak pernah mendengar darinya, maka yang beliau lakukan memasukkan hadits ini dalam Shahiihnya dan meyakininya, menunjukkan bahwa hadits ini benar-benar dari Hisyam. Adapun beliau tidak menyebutkan pelantara antara dirinya dengan Hisyam bisa karena me-reka sudah dikenal atau banyaknya periwayatan dari mereka maka ri-wayat ini sudah sangat dikenal dari Hisyam.

e. Sesungguhnya jika al-Bukhari berkata dalam ash-Shahiihnya, “Fulan berkata,” maka maknanya adalah hadits tersebut shahih menurutnya.

f. Sesungguhnya al-Bukhari mengungkapkan hadits ini sebagai hujjah. Dimasukkan dalam Shahiihnya sebagai landasan pokok dan bukan sebagai penguat.

Maka kesimpulannya hadits ini tidak diragukan keshahihannya.

Ibnu Shalah rahimahullah [7] berkata, “Tidak perlu melihat pendapat Ibnu Hazm azh-Zhahiri al-Hafizh dalam penolakannya terhadap apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhari tentang hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik.” Lalu beliau menyebutkan haditsnya.

[[ Dia adalah al-Imam al-Muhaddits al-Hafizh Abu ‘Amr ‘Utsman bin ‘Abdirrah-man asy-Syahruzuri, yang tekenal dengan sebutan Ibnu Shalah, ia adalah ahli ibadah, ahli zuhud, orang yang sangat wara’ berjalan di atas jalan Salafush Shalih, beliau memiliki banyak karya tulis dalam masalah hadits dan fiqih, melaksanakan tugas mengajar di Darul Hadits Damaskus, dan wafat pada tahun 634 H rahimahullah.
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/168), Syadzaraatudz Dzahab (V/221-222) ]]

Kemudian beliau berkata, “Dan hadits ini shahih, ketersambungan sanadnya dikenal dengan syarat periwayatan ash-Shahiih. Al-Bukhari rahimahullah terkadang melakukan hal itu karena hadits tersebut dikenal dari segi ketsiqahan orang yang dita’liqnya. Beliau terkadang melakukan hal itu karena hadits tersebut juga diutarakan pada pembahasan lain di kitabnya dengan menyebutkan sanadnya yang bersambung. Beliau pun terkadang melakukan hal itu karena sebab lain yang intinya hadits tersebut tidak mengandung cacat terputusnya sanad, wallaahu a’lam.[8]

[[ Muqaddimah Ibni Shalah fi ‘Uluumil Hadiits (hal. 32), cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, th. 1398 H, dan lihat Fat-hul Baari (X/52) ]]

Kami memperpanjang pembahasan hadits ini karena sebagian orang bergantung kepada pendapat Ibnu Hazm, dan berhujjah dengannya untuk membolehkan alat musik. Sementara telah jelas bahwa hadits-hadits yang melarangnya adalah shahih, bahkan umat diancam dengan siksaan ketika alat-alat musik bermunculan dan kemaksiatan dilakukan.

<> BANYAKNYA PEMINUM KHAMR (MINUMAN KERAS) DAN MENGANGGAPNYA HALAL <>

Telah merebak di umat ini peminum-peminum khamr, dan menamakannya dengan selain namanya, lebih jelek lagi adalah sebagian manusia ada yang menghalalkannya. Ini adalah salah satu di antara tanda-tanda Kiamat. Imam Muslim rahimahukllah meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ... (وَذَكَرَ مِنْهَا) وَيُشْرَبُ الْخَمْرُ...

‘Di antara tanda-tanda Kiamat adalah… (lalu beliau menyebutkan di antaranya:) Dan diminumnya khamr....’” [1]

[[ Shahiih Muslim, kitab al-‘Ilmi, bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Aakhiriz Zamaan (XVI/221, Syarh an-Nawawi) ]]

Telah berlalu penyebutan beberapa hadits tentangnya pada pembahasan tentang alat-alat musik. Di dalamnya dijelaskan bahwa akan ada pada umat ini orang yang menghalalkan meminum khamr.

Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيَسْتَحِلَّنَّ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ بِاسْمٍ يُسَمُّونَهَا إِيَّاهُ.

‘Sungguh, akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr, (mereka menamakannya) dengan nama yang mereka tetapkan untuknya.’”[2]

[[ Musnad Ahmad (V/318, dengan catatan pinggir Kanzul ‘Ummal), dan Sunan Ibni Majah (II/1123).
Ibnu Hajar berkata dalam al-Fat-h (X/51), “Sanadnya jayyid.”
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (V/13-14, no. 4945). ]]

Khamr telah diberi nama dengan nama yang bermacam-macam, bahkan ada yang menamakannya dengan minuman penyegar jiwa dan yang serupa dengannya.

Juga hadits-hadits lain yang menjelaskan bahwa meminum khamr akan menyebar luas pada umat ini, dan sungguh, di antara mereka ada yang meng-halalkannya dan merubah dengan nama yang bermacam-macam.
Ibnul ‘Arabi rahimahullah menafsirkan ungkapan “menganggapnya halal” dengan dua penafsiran:

Pertama : Meyakini bahwa meminum khamr halal hukumnya.

Kedua : Maknanya adalah terbiasa meminumnya sebagaimana mereka biasa meminum yang halal.

Beliau (Ibnu Shalah) menuturkan bahwa beliau mendengar dan melihat orang yang melakukan hal itu.[3]

[[Lihat Fat-hul Baari (X/15) ]]


Hal tersebut lebih banyak lagi di zaman kita saat ini. Dan sungguh sebagian orang telah terfitnah dengan meminumnya.

Dan yang lebih dahsyat lagi adalah menjual dan meminumnya secara terang-terangan, di sebagian negeri Islam, juga penyebaran narkoba dengan sangat pesat yang belum ada bandingan pada zaman sebelumnya. Semua ini harus diwaspadai (diperingatkan) karena menimbulkan bahaya dan kerusakan yang besar. Hanya milik Allah segala urusan sebelum dan sesudahnya.

<> BERLOMBA-LOMBA MENGHIASI MASJID DAN BERBANGGA-BANGGA DENGANNYA <>

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

“Tidak akan tiba Kiamat hingga manusia saling berbangga-bangga dengan masjidnya.” [1]

[[ Musnad Ahmad (III/134, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiihul Jaami (VI/174, no. 7294) ]]

Dalam riwayat an-Nasa-i juga Ibnu Majah dari beliau (Anas) Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

“Di antara tanda-tanda Kiamat adalah manusia saling berbangga-bangga dengan masjid.” [2]

[[ Sunan an-Nasa-i (II/32, Syarh as-Suyuthi).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih,” lihat Shahiihul Jaami’ (V/213, no. 5771).
Dan Shahiih Ibni Khuzaimah (II/281, no. 1322-1323) tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa al-A’zhami, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”]]

Al-Bukhari berkata, Anas berkata, ‘Berbangga-bangga dengannya kemudian tidak memakmurkannya (mengisinya dengan berbagai macam ibadah-ed.) kecuali sedikit saja, maka makna dari berbangga-bangga dengannya adalah hanya memperhatikan hiasannya saja. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Sungguh kalian akan menghiasinya sebagaimana dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (menghias tempat ibadah mereka).’” [3]

[[ Shahiih al-Bukhari, kitab ash-Shalaah, bab Bun-yaanul Masjid (I/539, al-Fat-h) ]]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu pernah melarang menghiasi masjid karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi (kekhusu’an) bagi orang yang sedang melakukan shalat. Beliau berkata ketika memerintahkan untuk memperbaharui pembangunan Masjid Nabawi:

أَكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ، وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ فَتَفْتِنَ النَّاسَ.

“Tutupilah orang-orang dari air hujan, dan janganlah kalian menghiasinya dengan warna merah atau warna kuning, sehingga orang-orang terganggu dengannya.” [4]

[[ Lihat Shahiih al-Bukhari (I/539, al-Fath).]]

Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepada ‘Umar; karena terbukti orang-orang tidak memegang wasiatnya, mereka bukan saja memberikan warna merah dan warna kuning, akan tetapi mereka menghiasinya sebagaimana mereka menghiasai pakaian. Para raja juga khalifah berbangga-bangga membangun masjid dan menghiasinya hingga mereka melakukan sesuatu yang sangat mencengangkan. Masjid-masjid itu tetap tegak sampai saat ini, sebagaimana terdapat di Syam, Mesir, negeri-negeri Maghrib (Maroko), Andalusia dan yang lainnya, dan hingga saat ini kaum muslimin senantiasa berbangga-bangga dalam menghiasi masjid.

Tidak diragukan lagi bahwa menghiasi masjid merupakan ciri sikap boros. Sedangkan meramaikannya hanyalah dengan melakukan ketaatan dan dzikir kepada Allah di dalamnya. Cukuplah bagi manusia membuat sesuatu yang dapat melindunginya dari panas, dingin, dan hujan.

Telah datang ancaman dengan kehancuran ketika masjid dihiasi dan al-Qur-an diperindah (dengan berbagai corak). Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu anhu, dia berkata:

إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ، وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ، فَالدِّمَارُ عَلَيْكُمْ.

“Jika kalian menghiasi masjid-masjid dan mushhaf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.” [5]

[[ Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/220, no. 599), dan Syaikh al-Albani berkata, “Sanadnya hasan.”
Diungkapkan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/337, no. 1351). Hadits tersebut di-riwayatkan oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam al-Akyaas wal Mughtarriin (hal. 78, Manuskrip azh-Zhahiriyah) dari Abud Darda secara marfu’.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan perubahan susunan yang awal ada di akhir dan yang akhir ada di awal dalam az-Zuhd (hal. 275, no. 797) tahqiq Habiburrahman al-A’zhami.
Al-Albani menyebutkan sanad Ibnul Mubarak dalam as-Silsilah, dan beliau berkata, “Perawi sanad ini tsiqah, perawi Muslim. Akan tetapi saya tidak mengetahui apakah Bakar bin Sawadah (riwayat dari Abud Darda) mendengar dari Abud Darda atau tidak?”
Al-Baghawi menuturkannya dalam Syarhus Sunnah (II/350) dan menisbatkannya kepada Abud Darda.
As-Suyuthi menyambungkannya dalam al-Jaami’ush Shaghiir (hal. 27) kepada al-Hakim dari Abud Darda, dan memberikan lambang dengan ضَعِيْفُ (lemah), demikian pula al-Munawi melemahkannya dalam Faidhul Qadiir (I/367, no. 658) ]]

Al-Munawi rahimahullah [6] berkata, “Menghiasi masjid dan mushhaf adalah sesuatu yang dilarang, karena hal itu bisa menyibukkan hati, dan menghilangkan kekhusyu’an dari bertadabbur dan hadirnya hati dengan mengingat Allah Ta’ala. Madzhab asy-Syafi’i berpendapat bahwa menghiasi masjid -walaupun Ka’bah- dengan emas atau perak diharamkan secara mutlak, adapun dengan selain keduanya hukumnya adalah makruh.” [7]

[6]. Beliau adalah Zainuddin Muhammad bin ‘Abdurrauf bin Tajul ‘Arifin bin ‘Ali bin Zainal ‘Abidin
al-Haddadi al-Manawi. Beliau memiliki delapan puluh karya tulis, sebagian besar dalam masalah hadits, biografi dan sejarah, wafat di Kairo tahun 1031 H t.
Lihat al-A’laam (VI/204).
[7]. Faidhul Qadiir (I/367).

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
»»  READMORE...

PERISTIWA PADA MAYAT

Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a katanya : "Aku sedang dalam keadaan duduk bersila di dalam rumah,, tiba-tiba Rasullullah saw datang dan masuk rumah seraya menyampaikan salam kepadaku.. Maka aku pun segera berdiri kerana menghormati dan memuliakannya sebagaimana kebiasaanku diwaktu beliau masuk ke dalam rumah.. Nabi saw berkata :"Duduklah di tempatmu,, engkau tidak usah berdiri wahai Ummul Mu'minin".. maka Rasullullah duduk sambil meletak kepalanya pada pangkuanku,, lalu beliau tido terbaring..

Maka aku hilangkan uban pada janggutnya dan aku dapatkan 19 rambut yang sudah putih.. Maka terfikirlah dalam hatiku dan aku katakan: "Sesungguhnya beliau akan keluar dari dunia sebelum aku,, sehingga tetaplah suatu ummat yang sudah ditinggalkan Nabinya..." Maka aku menangis sehingga mengalirlah air mataku pada pipiku dan air mataku itu menitis pada muka beliau.. Kemudian beliau terbangun dari tidurnya..

Rasullullah : "Gerangan apakah yang engkau tangisi wahai Ummul Mu'minin..?

Maka aku ceritakan kisah tadi kepadanya...

Rasullullah : "Keadaan manakah yang lebih hebat bagi mayat...?"

Aisyah : "Tunjukkan lah wahai Rasulullah"

Rasullullah : "Bahkan engkau yang mengatakan..."

Aisyah : "Tidak ada keadaan yang lebih hebat bagi mayat daripada waktu keluarnya mayat dari rumahnya,, dimana anak-anaknya semua bersedih hati di belakangnya,, mereka berkata "Aduh ayah....... aduh ibu....." Ayahnya pula berkata "Aduh anak......."

Rasullullah : "Itu juga termasuk hebat,, maka manakah yang lebih hebat daripada itu..?"

Aisyah : "Tidak ada hal yang lebih hebat bagi mayat ketika ia diletakkan di liang lahad dan ditimbuni dengan tanah di atsnya.. Kerabatnya semua kembali pulang,,, begitu juga anak-anaknya dan para sanak saudaranya.. Mereka menyerahkan kepada Allah swt untuk menghisab segala amal perbuatannya.." Lalu setelah itu datanglah Munkar dan Nakir ke kuburnya...

Rasulullah : 'Adakah yang lebih hebat daripada itu..?"

Aisyah : "Hanya Allah dan Rasul Nya yang lebih mengetahui.."

Rasulullah : "Wahai Aisyah,, sesungguhnya sehebat-hebat keadaan mayat adalah ketika orang yang memandikan masuk ke rumah untuk memandikannya...!"

Maka keluarlah cincin dimasa remaja dari jari-jarinya dan ia melepaskan pakaian dari badannya,, bagi para sesepuh dan fuqaha' sama melepaskan serban dari kepalanya untuk memandikannya..

Di kala itu ruhnya memanggil ketika ia melihat mayat dalam keadaan telanjang dengan suara yang seluruh makhluk mendengarnya kecuali jin dan manusia..

Ruh berkata : "Wahai orang yang memandikan ku,, ku minta kepadamu kerana Allah untuk melepaskan pakaianku pelan-pelan.. Sebab di saat ini aku beristirehat dari seretan malaikat maut.."
Dan pabila disiram air,, maka ia berteriak seperti itu...

Mayat berkata : "Wahai orang yang memandikan ruh Allah,, janganlah engkau menuangkan airmu dalam keadaan panas.. Dan janganlah engkau jadikan airmu dengan panas dan jangan pula dingin (sejuk).. Sebab tubuhku terbakar dari lepasnya ruh,," Dan jika mereka memandikannya,, maka berkatalah ruh..

Ruh : "Demi Allah wahai orang yang memandikan,, janganlah engkau menggosok aku dengan kuat.. Sebab tubuhku luka-luka akibat keluarnya roh"

Jika telah selesai memandikannya dan diletakkan pada kain kafan serta tempat kedua tangannya sudah diikat,, maka mayat berkata : "Wahai orang yang memandikan,, janganlah kuat-kuat dalam mengafani kepalaku,, sehingga aku dapat melihat wajah ku,, anak-anakku dan kaum kerabatku.. Sebab ini adalah merupakan penghabisan kalinya aku melihat mereka.. Adapun aku pada hari ini berpisah dengan mereka.. dan aku tidak lagi dapat melihat mereka sehingga munculnya kiamat...!"

Jika mayat dikeluarkan dari rumah,, maka mayat berseru : "Demi Allah wahai Jamaahku,, janganlah kalian mempercepatkan aku sehingga aku mendengar suara ahli ku,, anak-anak ku,, dan kaum kerabatku.. Sesungguhnya aku pada hari ini berpisah dengan mereka sehingga hari kiamat.."

Jika mayat dibawa dalam sangkar peti,, dan mereka melangkah kaki 3 kali langkahnya,, maka ia memanggil lagi dengan suara yang segala sesuatu mendengarnya kecuali jin dan manusia..

Ruh berkata: "Wahai para kekasihku,, wahai sedara-sedara aku dan anak-anakku... Janganlah kalian diperdayakan dunia sebagaimana ia memperdayakan aku.. Dan janganlah kalian memperbuat mainan di masa ini sebagaimana ia mempermainkan aku.. Hendaklah kalian membuat ibadat kepadaku.. Sesungguhnya aku tinggalkan apa yang telah aku kumpulkan untuk para warisku.. Dan sedikitpun mereka tidak mau menanggung kesalahanku.. Adapun di dunia Allah menghisab aku,, padahal kamu sekalian merasa senang dengan dunia,, Dan merek juga tidak mau mendoakan aku.."

Jika mereka menyembahyangkan jenazah,, di mana sebahagian ahli keluarga dan sahabat handainya telah selesai men solatkannya,, maka mayat pun berkata :"Demi Allah wahai saudaraku,, sesungguhnya aku lebih mengetahui bahawa mayat itu lupa di semasa hidup,, tetapi kalian janganlah lupa secepat ini sekali dan meninggalkan aku dengan cepat.."

Jika mereka meletakkan mayat di liang kubur,, maka mayat berkata lagi :"Demi Allah wahai para warisku,, bukankah aku mengumpulkan harta yang banyak di dunia maka aku warisi untuk kaum semua...? Maka,, hendaklah kamu semua memperbanyakkan kebaikan dengan harta itu.. Aku telah mengajar kalian akan al-Qur'an dan adap kesopanan.. Maka janganlah kamu melupakan aku dalam doa kamu.."
»»  READMORE...

DAHSYATNYA SAKARATUL MAUT

Assalamu ' alaikum Warahmatullahi ' Wabarakatuh



Bismilahir Rahmanir Rahiim


(¯`*•.¸♥ღ♥ Dahsyatnya Proses Sakaratul Maut ♥ღ♥¸.•*´¯)


Sahabat/Saudaraku Fillah ,,,
“Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang kalian tangisi bisa berbicara sekejab, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai menangisi diri kalian sendiri”. (Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).

Datangnya Kematian Menurut Al Qur’an :

Kematian bersifat memaksa dan siap menghampiri manusia walaupun kita berusaha menghindarkan resiko-resiko kematian.

Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati. (QS Ali Imran, 3:154)

Kematian akan mengejar siapapun meskipun ia berlindung di balik benteng yang kokoh atau berlindung di balik teknologi kedokteran yang canggih serta ratusan dokter terbaik yang ada di muka bumi ini.

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? (QS An-Nisa 4:7 8)

Kematian akan mengejar siapapun walaupun ia lari menghindar.

Katakanlah: “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS al-Jumu’ah, 62: 8)

Kematian datang secara tiba-tiba.

Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS, Luqman 31:34)

Kematian telah ditentukan waktunya, tidak dapat ditunda atau dipercepat|

Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS, Al-Munafiqun, 63:11)

Dahsyatnya Rasa Sakit Saat Sakaratul Maut

Sabda Rasulullah SAW : “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)

Sabda Rasulullah SAW : “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)

Atsar (pendapat) para sahabat Rasulullah SAW .

Ka’b al-Ahbar berpendapat : “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”.

Imam Ghozali berpendapat : “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki”.

Imam Ghozali juga mengutip suatu riwayat ketika sekelompok Bani Israil yang sedang melewati sebuah pekuburan berdoa pada Allah SWT agar Ia menghidupkan satu mayat dari pekuburan itu sehingga mereka bisa mengetahui gambaran sakaratul maut. Dengan izin Allah melalui suatu cara tiba-tiba mereka dihadapkan pada seorang pria yang muncul dari salah satu kuburan. “Wahai manusia !”, kata pria tersebut. “Apa yang kalian kehendaki dariku? Limapuluh tahun yang lalu aku mengalami kematian, namun hingga kini rasa perih bekas sakaratul maut itu belum juga hilang dariku.”

Proses sakaratul maut bisa memakan waktu yang berbeda untuk setiap orang, dan tidak dapat dihitung dalam ukuran detik seperti hitungan waktu dunia ketika kita menyaksikan detik-detik terakhir kematian seseorang. Mustafa Kemal Attaturk, bapak modernisasi (sekularisasi) Turki, yang mengganti Turki dari negara bersyariat Islam menjadi negara sekular, dikabarkan mengalami proses sakaratul maut selama 6 bulan (walau tampak dunianya hanya beberapa detik), seperti dilaporkan oleh salah satu keturunannya melalui sebuah mimpi.

Rasa sakit sakaratul maut dialami setiap manusia, dengan berbagai macam tingkat rasa sakit, ini tidak terkait dengan tingkat keimanan atau kezhaliman seseorang selama ia hidup. Sebuah riwayat bahkan mengatakan bahwa rasa sakit sakaratul maut merupakan suatu proses pengurangan kadar siksaan akhirat kita kelak. Demikianlah rencana Allah. Wallahu a’lam bis shawab.

Sakaratul Maut Orang-orang Zhalim

Imam Ghozali mengutip sebuah riwayat yang menceritakan tentang keinginan Ibrahim as untuk melihat wajah Malaikatul Maut ketika mencabut nyawa orang zhalim. Allah SWT pun memperlihatkan gambaran perupaan Malaikatul Maut sebagai seorang pria besar berkulit legam, rambut berdiri, berbau busuk, memiliki dua mata, satu didepan satu dibelakang, mengenakan pakaian serba hitam, sangat menakutkan, dari mulutnya keluar jilatan api, ketika melihatnya Ibrahim as pun pingsan tak sadarkan diri. Setelah sadar Ibrahim as pun berkata bahwa dengan memandang wajah Malaikatul Maut rasanya sudah cukup bagi seorang pelaku kejahatan untuk menerima ganjaran hukuman kejahatannya, padahal hukuman akhirat Allah jauh lebih dahsyat dari itu.

Kisah ini menggambarkan bahwa melihat wajah Malakatul Maut saja sudah menakutkan apalagi ketika sang Malaikat mulai menyentuh tubuh kita, menarik paksa roh dari tubuh kita, kemudian mulai menghentak-hentak tubuh kita agar roh (yang masih cinta dunia dan enggan meninggalkan dunia) lepas dari tubuh kita ibarat melepas akar serabut-serabut baja yang tertanam sangat dalam di tanah yang terbuat dari timah keras.

Itulah wajah Malaikatul Maut yang akan mendatangi kita kelak dan memisahkan roh dari tubuh kita. Itulah wajah yang seandainya kita melihatnya dalam mimpi sekalipun maka kita tidak akan pernah lagi bisa tertawa dan merasakan kegembiraan sepanjang sisa hidup kita.

Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (QS Al-An’am 6:93)

(Yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat lalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata); “Kami sekali-kali tidak mengerjakan sesuatu kejahatan pun”. (Malaikat menjawab): “Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu kerjakan”. Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu. (QS, An-Nahl, 16 : 28-29)

Di akhir sakaratul maut, seorang manusia akan diperlihatkan padanya wajah dua Malaikat Pencatat Amal. Kepada orang zhalim, si malaikat akan berkata, “Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik, engkaulah yang membuat kami terpaksa hadir kami ke tengah-tengah perbuatan kejimu, dan membuat kami hadir menyaksikan perbuatan burukmu, memaksa kami mendengar ucapan-ucapan burukmu. Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik ! “ Ketika itulah orang yang sekarat itu menatap lesu ke arah kedua malaikat itu.

Ketika sakaratul maut hampir selesai, dimana tenaga mereka telah hilang dan roh mulai merayap keluar dari jasad mereka, maka tibalah saatnya Malaikatul Maut mengabarkan padanya rumahnya kelak di akhirat. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tak seorangpun diantara kalian yang akan meninggalkan dunia ini kecuali telah diberikan tempat kembalinya dan diperlihatkan padanya tempatnya di surga atau di neraka”.

Dan inilah ucapan malaikat ketika menunjukkan rumah akhirat seorang zhalim di neraka, “Wahai musuh Allah, itulah rumahmu kelak, bersiaplah engkau merasakan siksa neraka”. Naudzu bila min dzalik!

Sakaratul Maut Orang-orang Yang Bertaqwa

Sebaliknya Imam Ghozali mengatakan bahwa orang beriman akan melihat rupa Malaikatul Maut sebagai pemuda tampan, berpakaian indah dan menyebarkan wangi yang sangat harum.

Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: “Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab: “(Allah telah menurunkan) kebaikan”. Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa, (yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Assalamu alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. (QS, An-Nahl, 16 : 30-31-32)

Dan saat terakhir sakaratul mautnya, malaikatpun akan menunjukkan surga yang akan menjadi rumahnya kelak di akhirat, dan berkata padanya, “Bergembiaralah, wahai sahabat Allah, itulah rumahmu kelak, bergembiralah dalam masa-masa menunggumu”.



Wallahu a’lam bish-shawab.

Semoga kita yang masih hidup dapat selalu dikaruniai hidayah-Nya, berada dalam jalan yang benar, selalu istiqomah dalam keimanan, dan termasuk umat yang dimudahkan-Nya, selama hidup di dunia, di akhir hidup, ketika sakaratul maut, di alam barzakh, di Padang Mahsyar, di jembatan jembatan Sirath-al mustaqim, dan seterusnya.

Allahumma Amin..
»»  READMORE...